Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Urai Kepadatan Arus Lalin di Jln Soreang Banjaran

    Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Urai Kepadatan Arus Lalin di Jln Soreang Banjaran
    Dok. Giat Samapta Polsek Cangkuang (12/3/24)

    CANGKUANG - Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung, melaksanakan kegiatan rutin Pelayanan Masyarakat.

    Dipimpim Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Henda Suhenda, melaksanakan penguraian arus lalu lintas di Jln Soreang Banjaran depan Kantor Kecamatan Cangkuang. Selasa (12/3/2024).

    Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran warga masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

    "Kehadiran kami untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang akan mulai beraktifitas, ujar Henda,

    Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat di Jalan Raya sudah menjadi Protap yang wajib dilaksanakan.

    "Pastikan warga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan lancar, " tegas Yusup.

    Sementara ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan jajaran Polsek yang terdapat titik rawan kemacetan untuk mengantisipasinya.

    "Sampaikan kepada warga masyarakat bahwa mulai tanggal 4 Februari 2024, Kepolsian sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, " kata Kusworo.

    Untuk itu agar warga masyarakat pengendara tetap mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, tutupnya.

    polisi psek cangkuang samapta sabhara gatur lali kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Perintis Presisi, Polsek Cangkuang...

    Artikel Berikutnya

    Hari Pertama Puasa, Bhabin Polsek Cangkuang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami