Monitor Kenaikan Harga Bahan Pokok, Bhabin Polsek Cangkuang, Kunjungi Penjual Ayam Potong

    Monitor Kenaikan Harga Bahan Pokok, Bhabin Polsek Cangkuang, Kunjungi Penjual Ayam Potong
    Dok. Giat Binmas Polsek Cangkuang (28/2/24)

    CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan dari kenaikan harga bahan pokok.

    Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara. S.H., mengatakan bahwa dampak kenaikan harga bahan pokok dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

    "Untuk itu kami telah mengantisifasi secara dini melalui Bhabinkamtibmas, melakukan pengecekkan ke tiap-tiap Grosir, Warung dan Pasar Tradisional yana ada diwilkum Polsek Cangkuang, " ujar H. Yusup.

    Setelah sebelumnya Para Bhabinkamtibmas melakukan pengecekkan kenaikan harga Bahan Pokok, kali ini giliran Bhabinkantibmas Desa Bandasari Aiptu Henda Suhenda.

    Aiptu Henda, mengunjungi Sdr. Agus (35) pedagang Daging Ayam Potong warga Kp. Cikuya Rw 01 Desa Bandasari Kec Cangkuang Kab Bandung.

    "Kunjungan tersebut untuk mengecek kanaikan harga ayam potong, " ujar Henda, Rabu (28/2/2024).

    Adapun harga ayam potong sekarang ini berkisar antara Rp. 35.000/Kg sampai dengan Rp. 40.000/kg, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok sekarang ini harus diantisipasi.

    "Terkait kenaikan harga bahan pokok, Lakukan pengecekkan setiap harinya selanjutnya laporkan kepada pimpinan, " tegasnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas desa bandasari kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Lalu Lintas Lancar, Piket Fungsi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis OMB 2024, Polsek Cangkuang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami