Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung, Raih Penghargaan dari BP3MI Jabar

    Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung, Raih Penghargaan dari BP3MI Jabar
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (5/2/24)

    CANGKUANG - Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mendapat penghargaan dari Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

    Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Kantor BP3MI Jabar di Kota Bandung yang diserahkan langsung pada hari oleh Ketua BP3MI Sdr. Mulia Nugraha, Senin (5/2/2024).

    "Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktifnya kemitraan dalam penindakkan dan penegakkan hukum terhadap sindikasi kejahatan terhadap migran indonesia, " ujar Mulia.

    Ada tiga Kapolsek jajaran Polresta Bandung yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya, Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., Kapolsek Ciparay Iptu Deden Novianto dan Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin, tambahnya.

    Sebelumnya BP3MI telah melakukan sosialisasi dijajaran Polresta Bandung terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Para Kapolsek tersebut yang mempunyai Bhabinkamtibmas yang langsung bersentuhan dengan warga masyarakat, kami pandang dapat bekerjasama kemitraan dalam mencegah terjadinya TPPO tersebut.

    "Kolaborasi yang dilakukan antara BP3MI dengan Kepolisian sangat baik karena bisa lebih mengetahui masalah pencegahan bagi masyarakat yang akan berangkat secara prosedural, " pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang kapolsek cangkuang kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Ciluncat Hadiri Pengukuhan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan TPS Aman, Polsek Cangkuang dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami