Bhabin Polsek Cangkuang Lakukan Pengecekkan Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik

    Bhabin Polsek Cangkuang Lakukan Pengecekkan Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik
    Dok. Kegiatan Polsek Cangkuang (11/4/24)

    CANGKUANG - Guna memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat yang sedang Mudik Lebaran Iedul Fitri 1445 Hijriyyah.

    Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana meningkatkan kegiatan Pembinaan Keamanan Swakarsa.

    Aipda Dian, pada Kamis, (11/4) malam mengajak peran aktif warga masyarakat yang tidak dan belum mudik untuk bergiliran melaksanakan ronda malam.

    "Terhadap warga Komplek Parken Blok E RW 13 Desa Ciluncat, kami bersama melaksanakan ronda malam, " ujar Dian, saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2024).

    Bersama warga kami berkeliling melakukan pengecekkan satu persatu rumah warga yang ditinggal mudik.

    Kami pastikan rumah warga aman dan kondusif saat ditinggal mudik ke kampung halamannya, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo. S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa sesuai dengan atensi Pimpinan bahwa selama mudik lebaran, keamanan dan keselamatan masyarakat diatas segala-galanya.

    "Pastikan aset serta rumah warga yang ditinggal mudik dalam keadaan aman, " kata Kusworo

    Setiap malamnya kami perintahkan seluruh jajaran agar melakukan pengecekkan rumah kosong yang ditinggal mudik diwilayahnya, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas desa ciluncat kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Rekayasa Arus Lalin, Antrian Arus Mudik...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cangkuang Dampingi Kapolresta Bandung...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami