Bhabin Polsek Cangkuang Kunjungi Warga, Cooling System Paska Pemilu 2024

    Bhabin Polsek Cangkuang Kunjungi Warga, Cooling System Paska Pemilu 2024
    Dok. Giat Binmas Polsek Cangkuang (7/3/24)

    CANGKUANG - Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Cangkuang Polresta Bandung Briptu Restu Budiyanto, S.H., melaksanakan kegiatan cooling system paska Pemilu 2024.

    Briptu Restu, mengunjungi beberapa warga Kp Tanjung Rt 02 Rw 01 Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung, Kamis (7/3/2024).

    "Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas Paska Pemilu 2024, " ujar Restu.

    Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa untuk menyikapi perkembangan Paska Pemilu 2024 yang sekarang masih dalam tahapan Rapat Pleno tingkat Kabupaten.

    "Seluruh Bhabinkamtibmas telah kami arahkan untuk melakukan deteksi dini dalam rangka.cooling system paska Pemilu 2024, " kata Yusup.

    Berikan pemahaman kepada warga masyarakat, bahwa tahapan pemungutan suara telah selesai tinggal menunggu hasilnya.

    Percayakan kepada lembaga yang berwenang dapam menentukkan hasilnya, tambahnya.

    Sementara ditempat terpisah, Kapolsreta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif paska Pemilu 2024.

    "Pastikan kondusitas kamtibmas tetap terjaga dengan aman dan kondusif, " pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas desa tanjungsari kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Dampak Musim Hujan, Bhabin Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cangkuang Laksanakan Jumat Curhat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami