Antisipasi Premanisme, Bhabin Polsek Cangkuang Tempelkan Sticker Penindakkan Pelaku Pungli dan Pemerasan

    Antisipasi Premanisme, Bhabin Polsek Cangkuang Tempelkan Sticker Penindakkan Pelaku Pungli dan Pemerasan
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (31/3/24)

    CANGKUANG - Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana melaksanakan kegiatan pemeliharaan Kamtibmas diwilayah Desa Binaan.

    Aipda Dian, melaksanakan himbauan dengan menempelkan sticker penindakan terhadap pelaku tidakan pungli, pemerasan dan pemalakan.

    Kegiatan dilaksanakan terhadap warga di pasar senggol Parken Blok E Rw 13 Desa Ciluncat Kec Cangkuang, Minggu (31/3/2024).

    "Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga pedagang dan pembeli pasar senggol, " ujar Dian.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait langkah pemeliharaan kamtibmas menjelas Iedul Fitri 1445 Hijriyyah.

    "Lakukan tindakan tegas terhadap pelaku Premanisme seperti pungli, Pemerasan dan pemalakan diwilayahnya, " kata Kusworo.

    Pastikan menjelang Iedul Fitri seluruh warga masyarakat merasa aman dan nyaman, tambahnya.

    Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa jajarannya melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli telah melakukan sosialisasi.

    "Himbauan serta penempelan sticker telah dilaksanakan di tempat tempat keramaian serta kerumunan warga, " pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas desa ciluncat kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Amankan Peribadatan...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Pemilu 2024, Polsek Cangkuang Imbau...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami