494 KPM Menerima Bantuan Beras Badan Pangan Nasional, Dibawah Pengawasan Bhabin Pananjung

    494 KPM Menerima Bantuan Beras Badan Pangan Nasional, Dibawah Pengawasan Bhabin Pananjung
    Dok. Giat Binmas Polsek Cangkuang (2/2/24)

    CANGKUANG - Sebanyak 494 orang kelompok penerima manfa'at warga Desa Pananjung Kec Cangkuang Kab Bandung menerima bantuan beras cadangan dari Badan Pangan Nasional, Jum'at (2/2/2024).

    Penyaluran bantuan beras tersebut dilaksanakan di GOR Desa Pananjung, dibawah pengawasan langsung Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Bripka M. Ramadan.

    "Kami hadir untuk memastikan penyaluran beras cadangan dari Badan Pangan Nasional berjalan dengan aman dan tertib serta tepat sasaran, " ujar Ramadan.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa sesuai dengan MoU Bapak Kapolri dengan Kemensos RI bahwa Polri terlibat dalam proses bantuan sosial.

    "Polri berkewajiban untuk memberikan pengawalan serta memastikan proses penyaluran berjalan dengan aman serta tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima, " tegas Dr. Kusworo.

    Lanjut Ramadan, bahwa selama ini dirinya intens berkoordinasi dengan Puskesos Desa dalam menyalurkan setiap bantuan sosial kepada warga masyarakat.

    "Alhamdulillah setiap penyaluran bantuan sosial apapun, selama ini di Desa Pananjung dapat berjalan dengan aman dan kondusif serta tepat sasaran, " pungkanya.

    polisi polsek cangkuang bhabinkamtibmas binmas desa pananjung kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Semakin Dekat Pemilu, Polsek Cangkuang Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Desa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami